Meskipun gagal, Hervita masih menyimpan optimismenya bahwa di balik kegagalan adalah sebuah pelajaran yang bisa diambil hikmahnya dan pengayaan pengalaman yang sangat berharga buat dirinya.
"7 kali gagal mengikuti seleksi di lembaga penyelenggara Pemilu, tidak membuat saya patah semangat. Semua jadi pengalaman yang berharga bagi saya. Diambil hikmahnya saja," ujarnya.
Diketahui, Hervita tercatat pernah mengikuti seleksi calon Anggota Panwaslu dari kalangan perempuan pada tahun 2017 dan 2018, sebagai calon Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota dan Calon Anggota KPU Kabupaten/Kota pada tahun 2019.
Bahkan ia pernah mengikuti seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) KPU RI pada tahun 2022 dan calon Anggota Bawaslu Kalsel di tahun yang sama.
"Dan inilah pengalaman yang saya rasakan selama 7 kali gagal berjuang sejak tahun 2017, 2018, 2019, 2022 dan terakhir 2023 mengikuti seleksi penyelenggaran Pemilu baik di KPU maupun Bawaslu," tuturnya.
Pengalaman seperti itu, kata Hervita, mungkin tidak bisa didapatkan oleh penyandang disabilitas lainnya di seluruh Indonesia.
"Setidaknya yang saya alami sendiri dan bersama teman-teman disabilitas lainnya di seluruh Indonesia," ujar dia.
Timsel Membantah
Dugaan adanya main mata antara kekuatan politik tertentu dengan Timsel dibantah salah seorang Timsel, Erlina.
Menurut dosen Fakultas Hukum Universitas Lambung Mangkurat ini, dugaan adanya orang titipan atau orang yang memang sudah di-setting sejak awal itu tidak benar dan tidak mendasar.