"Itu clear," ujar dia.
Ia juga menyarakankan, ke depan harus lebih banyak lagi kalangan perempuan yang ikut berpartisipasi dalam seleksi sebagai anggota lembaga penyelenggara Pemilu, baik di KPU maupun di Bawaslu.
"Menurut saya, dalam masa kerja Timsel yang singkat, hanya sekitar 3 bulan, sejak Mei hingga Juli, memang tidak bisa serta merta menyiapkan banyak kalangan perempuan ikut seleksi,"
Tinggal ke depan saja lagi, ujar dia, menjadi tanggung jawab bersama komponen masyarakat, termasuk komisioner Bawaslu yang terpilih sebelumnya, untuk memperbanyak proses sosialisasi, kaderisasi, dan lain-lain, agar lebih banyak perempuan ikut ambil bagian dalam proses seleksi.