Ditambahkannya, bahwa KY ingin tidak ingin hakim direndahkan martabatnya.
"Nanti kalau ada teman-teman hakim yang direndahkan martabatnya, namanya Perendahan Martabat Kehormatan Hakim (PMKH). Tindakan ini yang kemudian harus kita lindungi," sambungnya.
Cuma, kata dia, harus difahami bahwa merendahkan hakim itu tidak hanya berarti dari unsur kekerasan atau ancaman.
"Ini sering sekali kasusnya. Dibandingkan kasus yang pelaporan tentang pengawasan hakim, pengawasan dan pemantauan, yang (terjadi) antara 2500 - 3000 an kasus pertahun. Tapi laporan tentang (perendahan martabat hakim) sejak saya masuk KY pada tahun 2021, baru 10 kasus. karena ternyata ketika saya keliling ke daerah banyak hakim yang tidak faham bahwa dia punya hak untuk dilindungi," ungkapnya.
Ketika dirinya mulai mengkampanyekan mengenai tugas perlindungan hakim, ungkap dia, sekarang laporan mengenai kasus tersebut sudah mulai naik, sudah lebih dari 30 laporan.
"Dan kita harapkan akan terus menaik," harap dia.
Memang terbanyak kasus yang dilaporkan selalu tindak-tindak kekerasan atau ancaman. Tapi itu tidak salah, bahwa ketika hakim diancam lapor ke KY. Itu betul, kata dia.
Tetapi, imbuhnya, ketika para hakim yang mulia itu mendapatkan perendahan martabat dengan cara-cara iming-iming misalnya ditawari suap, ditawari macam-macam hal. Ini kalau diterima itu merendahkan martabat hakim namanya.
"Jadi kalau teman-teman hakim ditawari macam-macam, itu artinya hakim harus dilindungi," pungkas dia.
Kegiatan public expose yang dilaksanakan Kantor Penghubung KY Kalsel, selain untuk memperkenalkan Kepala Kantor Penghubung KY Kalsel yang dipimpin oleh Syaban Husin Mubarak, juga memperkenal sejumlah asisten dan jejaring KY di Kalsel.