Lokasi olah tempat kejadian perkara (TKP) yang dilakukan pihak kepolisian. (Doc: kompas.com)
Editor: Ghazali R
Kepolisian sudah mengamankan IAR (35), pengemudi mobil Hinda Jazz yang menbabrak seorang bocah perempuan AAR (5) hingga tewas.
Jakarta, Banuaterkini.com - Meski polisi sudah menahan pengumudi maut tersebut, pihak kepolisian mengaku belum menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangaka.
Kanit Laka Lantas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Sigit Prabowo yang dihubungi Banuaterkini.com, Jum'at (17/06/22O) mengatakan pihaknya belum menetapkan sopir IAR sebagai tersangka karena masih mengumpulkan alat bukti.
"Masih lidik pengumpulan alat bukti, sesuai undang-undang," ujar Sigit Prabowo saat dikonfirmasi detikcom, Kamis (16/6/2022).
Sekadar informasi, kejadian bocah tertabrak mobil Honda Jazz ini terekam CCTV. Dari rekaman CCTV terlihat sejumlah warga menyaksikan kejadian itu dan berusaha menolong korban.
"Yang mau diperiksa untuk di BAP, dijadikan saksi masih pada sulit. CCTV hanya menunjukkan peristiwanya. Siapa yang melakukan itu yang harus dibuktikan dengan alat bukti lain," ungkap Sigit.
Meski demikian, disebut Sigit pengemudi mobil IAR (35) sesudah mengakui perbuatannya. Hanya saja, penyidik masih mencari bukti untuk memperkuat di persidangan nanti.
"Pelaku mengakui, namun harus didukung dengan alat bukti lain. Supaya kalau di persidangan nanti tidak bisa mengelak isi BAP," tuturnya.
Pengemudi mobil Honda Jazz, IAR (35) telah diamankan polisi. Saat ini dia masih diperiksa.
"Sudah (diamankan)," singkat Kanit Laka Lantas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Sigit Prabowo, saat dihubungi, Jum'at (17/06/22).