Naas, Gara-gara Main HP Honda Jazz Tabrak Bocah 5 Tahun Hingga Tewas di Pancoran

Banuaterkini.com - Jumat, 17 Juni 2022 | 13:05 WIB

Post View : 4

Kemungkinan kepada pengemudi akan dikenakan Pasal 310 ayat (4) UU No. 22 Tahun 2009 ; Setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor yang karena kelalaiannya mengakibatkan kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan orang lain meninggal dunia, dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 tahun dan/atau denda paling banyak Rp 12.000.000,00.

Pengemudi Sempat Ketakutan

Warga sekitar bernama Rahman mengatakan, IAR tidak langsung turun dari mobil usai kecelakaan maut itu terjadi. Kata dia, IAR tidak berani turun lantaran jumlah massa begitu banyak berada di lokasi untuk menolong korban.

"Pengemudinya sempat tidak keluar mobil kayaknya ketakutan karena banyak massa. Agak lama baru keluar," ujar Rahman ketika dijumpai di lokasi kejadian, Jumat (17/6/2022).

Setelah turun dari mobil, lanjut Rahman, IAR mengakui jika dirinya bermain ponsel saat berkendara. Selain itu, IAR bertanggung jawab atas perbuatannya dengan membawa korban ke rumah sakit.

"Dia terus tanggung jawab. Dia panik ketakutan karena ada massa. Dia ngakuin juga kalau main handphone," sambungnya.

Saat itu, MR bersama anaknya yang berada di atas sepeda motor jenis Honda Vario melaju dalam kecepatan pelan di sisi jalan. Tiba-tiba, mobil yang dikemudian IAR menabrak dari arah belakang.

"Kecepatan tidak kencang banget sih. Dia nyenggol nabrak itu motor. Bapaknya mental ke samping anaknya yang masuk kolong," ujar Rahman.

Korban, dikatakan Rahman, sempat dilarikan ke rumah sakit sesaat insiden maut itu terjadi. Dia menambahkan, korban tidak tewas di lokasi kejadian.

Di lokasi kejadian masih tampak bekas olah tempat kejadian perkara (TKP) yang digelar polisi. Masih terlihat pula tanda atau petunjuk ihwal kecelakaan dengan coretan pilox di jalan raya.

Halaman:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Berita Terkini

BANNER 728 X 90-rev