“Kami sampaikan bahwa kami bisa menangkap Harun Masiku, tapi tidak ada respons dari pimpinan KPK,” tambahnya.
Hingga Desember 2024, keberadaan Harun Masiku masih menjadi teka-teki. Kasus ini semakin memanas setelah Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto ditetapkan sebagai tersangka terkait dugaan suap dan perintangan kasus Harun Masiku.
Novel menegaskan bahwa selama pimpinan KPK saat itu tidak berubah, kecil kemungkinan Harun Masiku akan tertangkap.