RANS303 INDOSEVEN RANS303

Oknum Polisi Setrika Pembantunya di Bengkulu, Kompolnas: Bripka BA Pantas Dipecat

Redaksi - Senin, 13 Juni 2022 | 02:07 WIB

Post View : 0


Komisioner Kompolnas, Poenky Indarti, menyatakan Bripka BA oknum polisi tersangka penganiayaan pembantunya di Bengkulu pantas dipecat. (Dok. Kompas).

Editor: Ghazali R/M/DQ

Komisi Polisi Nasional (Kompolnas) bereaksi keras terhadap peristiwa tragis yang dialami seorang asisten rumah tangga di Bengkulu. Majikannya seorang oknum polisi tega melakukan penganiyaan dengan menyetrika dan memukulinya.

Bengkulu, Banuaterkini.com – Bripka BA, seorang polisi yang bertugas Direktorat Rserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polres Bengkulu, sudah ditahan karena diduga melakukan penganiayaan berat kepada pembantunya. Oknum polisi tersebut diduga menyetrika dan memukul asisten rumah tangganya dengan benda tumpul dan benta tahan.


Penyidik Polres Bengku menetapkan Bripka BA sebagai tersangka penganiyaan pembantunya. Sumber: rakyatbengkulu.com

Terkait kasus tersebut, Kapolres Bengkulu AKBP Andi Dady mengatakan pihaknya berjanji akan menuntaskan kasus yang mencoreng nama kepolisian itu secara profesional. Dikatakannya, Bripka BA sudah ditangkap dan ditahan di Rutan Polres Bengkulu, Selasa (07/06/22) lalu.

Menurut AKBP Andi Dady, pihaknya juga sudah melakukan visum terhadap korban penganiayaan yang dilakukan terduga pelaku.

"Kami sudah melakukan visum terhadap korban dan didapati memar setra bekas luka bakar. Lalu, ada indikasi  juga terjadi pemukulan terhdap korban menggunakan tangan ataupun benda tumpul," ujar Andi, sehari setelah Bripka BA ditangkap (08/06/22).

Halaman:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Berita Terkini

BANNER 728 X 90-rev