"Iya mereka cuma diajak sama Pak Cecep, karena senioritas (di Satpol PP)," kata Ahmad Nurul Syahid, dikutip dari Antaranews.com, Sabtu (13/01/2024).
Ia menuturkan, anggota Satpol PP Garut yang membuat video dukungan terhadap cawapres nomor 2 itu sudah masuk statusnya menjadi temuan Bawaslu Garut dan dilakukan pembahasan oleh Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Garut.
Tindak lanjut dari pembahasan Gakkumdu itu, kata dia, maka Bawaslu Garut melakukan pemanggilan terhadap seluruh anggota Satpol PP Garut untuk dimintai keterangan alasan membuat video tersebut.
Ia mengungkapkan berdasarkan pengakuan anggota Satpol PP yang sudah diperiksa alasannya karena diajak oleh temannya anggota Satpol PP Garut bernama Cecep yang saat ini bersangkutan belum menjalani pemeriksaan di Bawaslu.
"Sementara ini yang mengajak teman-temannya bikin video, mungkin nanti setelah beres semua dipinta keterangan lebih jelasnya," katanya.
Ia menyampaikan anggota Satpol PP Garut yang terlibat dalam video pernyataan tidak netral dalam pemilu itu berjumlah 13 orang, semuanya dipastikan akan menjalani pemeriksaan karena ada unsur pidana pemilu.
Pemeriksaan anggota Satpol PP Garut itu, kata dia, dilakukan secara bertahap, dan saat ini belum selesai dan masih ada seorang anggota Satpol PP Garut yakni bernama Cecep yang akan diagendakan pemeriksaannya Senin (15/01/2024).
Sebelumnya, kata Ahmad, Bawaslu Garut pada Jumat (12/01/2024) memanggil empat orang anggota Satpol PP Garut termasuk Cecep untuk menjalani pemeriksaan terkait netralitas pemilu.
Namun, menurut Ahmad karena waktu pemeriksaan tidak dapat diprediksi, kemudian diselang dengan waktu ibadah Jumatan, sehingga waktu untuk memeriksa Cecep terlambat, kemudiam dia bersama kuasa hukumnya pulang, dan diagendakan kembali Senin (15/01/2024).
"Tinggal Pak Cecep saja yang belum, kita agendakan hari Senin," katanya.