Ia mengakui, bahwa sejak Rektor sebelumnya yang dijabat Prof Sutarto, senat Universitas suda tidak pernah lagi rapat.
“Bahkan mulai zaman Pak Tarto (rektor lama), senat sudah lama tidak rapat,” ujar Prof Hadin.
Hal ini menjadi sorotan, mengingat rapat senat adalah bagian penting dalam proses promosi guru besar.
Pemeriksaan skandal ini melibatkan banyak pihak, dan kekhawatiran akan adanya pihak yang dijadikan kambing hitam mulai muncul.
“Mereka (bagian kepegawaian) juga berada di bawah tekanan,” kata salah satu pegawai.
Sementara itu, Ketua Senat ULM meyakini tidak ada yang perlu dikhawatirkan dalam kasus ini.
"Oh, itu (kasus guru besar) sudah habis. Sudah aman,” ujarnya.
Namun, kondisi di ULM saat ini menggambarkan kebingungan dan ketidakpastian. Prosedur promosi guru besar yang terburu-buru dan kurangnya rapat senat mengindikasikan adanya masalah struktural yang lebih dalam.
Para guru besar yang diperiksa, termasuk Prof Achmad Syamsu Hidayat dari Fakultas Perikanan dan Prof Dewi Anggraini dari Fakultas MIPA, enggan memberikan komentar.
"Saya tidak bisa memberikan informasi detail. Ini rahasia negara," ungkap salah satu anggota tim percepatan.