RANS303 INDOSEVEN RANS303

Soal Putusan MK, Denny Indayana: Keadilan dan Moral Konstitusi Dipaksa Mati

Ariel Subarkah - Rabu, 17 Januari 2024 | 06:44 WIB

Post View : 50

Pakar hukum tata negara Denny Indrayana dan Zainal Arifin Mochtar menyebut putusan MK membuat keadilan dan moral konstitusi dipaksa mati. Foto: BANUATERKINI/Wartakota.

Laporan: Ariel Subarkah

Mantan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Prof Denny Indrayana menyebut, putusan MK yang menolak gugatan soal syarat usia calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) yang ia ajukan bersama Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Gadjah Mada (UGM) Zainal Arifin Mochtar.

Jakarta, Banuaterkini.com - Menurut Denny cs, putusan 90/PUU-XXI/2023 (“Putusan 90”) yang dibuat Mahkamah Konstitusi (MK) dengan mengubah makna Pasal 169 huruf q UU Pemilu dan telah menjadi pintu masuk bagi Gibran Rabuming Raka untuk maju menjadi Cawapres pasangan calon Nomor Urut 02, tidak terbantahkan telah dihasilkan melalui pelanggaran etika yang berat.

"Pembiaran atas intervensi yang terjadi selama pemeriksaan Putusan 90 tidak bisa dibiarkan begitu saja dan berdampak kepada Pilpres 2024," kata Denny Indrayana, dalam keterangan pers yang diterima Banuaterkini.com, Rabu (17/01/2024) sore.

Dikatakan, paslon Prabowo-Gibran nyata dan terang tidak memenuhi syarat untuk maju sebagai Paslon Capres-Cawapres.

Sangat urgen kemudian untuk meminta kepada MK agar berani memberikan putusan yang progresif melalui pengujian Putusan 90 melalui mekanisme uji formil.

Atas dasar itu, Prof. Denny Indrayana bersama koleganya, Pakar Hukum Tata Negara Zainal Arifin Mochtar, mengajukan Uji formil terhadap pembentukan Pasal 169 huruf q UU Pemilu yang telah ditafsirkan dengan tidak adil dan melanggar etik oleh Putusan MK.

"Namun, sayangnya MK tak menyambut baik permohonan tersebut dengan menolak pengujian yang diajukan oleh kami sebagai Pemohon," tulis Denny Cs.

Seharusnya, lanjut Denny, kita masih memiliki kesempatan untuk menyelamatkan demokrasi dan Pemilu 2024 yang lebih konstitusional.

Halaman:

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Berita Terkini

BANNER 728 X 90-rev