Berbagai spanduk dibentangkan pada korban mafia tanah bertuliskan narasi dengan nada protes yang satir dan lirih.
"Kami Korban Mafia Tanah dan Mafia Hukum. Tanah Kami Dirampas PT Musim Mas. Laporan Kami di SP3-kan Siluman Polda Sumut," tulis spanduk salah seorang korban mafia tanah asal Medan, Sumatera Utara, Herlambang Panggabean.
Pada spanduk lainnya tidak kalah kerasnya. "Kami ini Korban Mafia Tanah yang Masih Terlantar." Pada bagian atas spanduk ada tulisan foto Presiden Jokowi dengan narasi "Jangan Beri Ampun Mafia Tanah".
Salah seorang peserta aksi yang mengaku korban mafia tanah dari Banjarmasin, Treeswaty Lanny Susatya, mengaku sempat kecewa karena tidak bisa bertemu dengan para wakil rakyat.
Meskipun demikian, kata Lanny, dirinya bersama para korban mafia tanah se Indonesia tidak putus asa dan tetap semangat memperjuangkan hak-haknya yang dirampas.
"Ini momen Hari Kemerdekaan ke-78, kami tetap akan berjuang sampai mendapatkan hak-hak kami kembali. Kami ingin merdeka dari para perampas tanah kami. Ini kemerdekaan sesungguhnya bagi kami," ujar Lanny.
Ditambahkannya, sesuai jadwal yang sudah disepakati dirinya bersama para korban mafia tanah lainnya, besok (16/08/2023) akan mendatangi Kantor Kementerian ATR/BPN di bilangan jalan Sisingamangaraja, Jakarta.
Selanjutnya, imbuhnya, pada di puncak HUT Kemerdekaan RI ke-78 (17/08/2023), para korban mafia tanah akan menggelar mimbar bebas.
Berikutnya, secara berturut pada 18 Agustus akan menggelar aksi damai di Mabes Polri. Pada 21 Agustus para korban mafia tanah berencana menggelar aksi di Kejaksanaan Agung RI.
"Selanjutnya pada 22 Agustus kami akan melakukan evaluasi dan konsolidasi dengan berbagai pihak terkait hasil unjuk rasa yang digelar beberapa hari ini. Harapan kami tentu saja mendapatkan jaminan dan kepastian hukum atas nasib tanah kami yang dirampas mafia tanah," pungkas Birmar.