"Skenario pertama yang bisa dilakukan adalah peningkatan pengawasan melalui pemasangan kamera pengawas (CCTV) di titik-titik rawan pelanggaran. Dengan teknologi ini, pelanggar bisa langsung dikenali dan ditindak secara hukum," ujar Shiddiq.
Selain itu, ia juga menyarankan agar Pemko Banjarmasin memperbanyak rambu-rambu lalu lintas yang jelas dan mudah terlihat oleh pengendara, serta memperkuat sosialisasi kepada masyarakat tentang pentingnya mematuhi aturan jalur satu arah.
Lebih lanjut, Shiddiq menekankan pentingnya penegakan hukum yang konsisten dan tegas terhadap pelanggar.
"Tanpa penindakan yang tegas, upaya sosialisasi dan pengawasan akan kurang efektif. Pemko Banjarmasin perlu bekerja sama dengan pihak kepolisian untuk melakukan operasi rutin dan memberikan sanksi yang jelas kepada pelanggar, baik berupa denda maupun tindakan lain yang sesuai," tambahnya.
Sebagai langkah jangka panjang, Shiddiq, juga menyarankan adanya evaluasi berkala terhadap kebijakan jalur satu arah di Jalan Cemara Raya, termasuk melakukan survei dan kajian terhadap efektivitasnya.
"Pemko Banjarmasin harus terbuka terhadap kemungkinan untuk melakukan perubahan atau penyesuaian kebijakan berdasarkan data lapangan dan masukan dari masyarakat," pungkasnya.
Dengan implementasi langkah-langkah tersebut, diharapkan perilaku melawan arus di Jalan Cemara Raya dapat diminimalisir, menciptakan lingkungan lalu lintas yang lebih aman dan tertib bagi seluruh pengguna jalan.