Bingung Arti Stiker ‘P33’ di Tiang Listrik, Ini Penjelasannya

Redaksi - Senin, 8 Januari 2024 | 19:52 WIB

Post View : 1197

P33 adalah kode penerangan jalan umum (PJU) yang tidak menggunakan meterisasi, tapi hanya menggunakan MCB. Foto; BANUATERKINI/Faisal.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Berita Terkini

BANNER 728 X 90-rev