Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Banjarbaru hari ini melakukan uji coba penggunaan lampu lalu lintas (Traffic Light) di simpang Jalan Ahmad Yani dengan Jalan Pangeran Suriansyah dan Jalan Nangka, atau persisnya depan Rumah Dinas Walikota Banjarbau .
Banuaterkini.com, BANJARBARU - Uji coba ini direncanakan berlangsung dua sesi, yaitu pukul 10.30 WITA hingga 12.00 WITA, dan sesi kedua pada sore hari. Langkah ini bertujuan untuk menguji fungsi dan kelaikan rambu lalu lintas di lokasi tersebut.
Menurut salah seorang petugas Dishub Kota Banjarbaru, Romi, uji coba ini merupakan bagian dari upaya pemerintah kota untuk meningkatkan keselamatan dan kelancaran arus lalu lintas.
Untuk diketahu, sebagai Ibu Kota Provinsi Kalimantan Selatan, Kota Banjarbaru bertumbuh menjadi kota yang sangat padat. Kawasan ini dikenal dengan tingkat kepadatannya yang tinggi, terutama pada pagi dan sore hari, saat para pekerja berangkat dan pulang kerja
"Hari ini kami melaksanakan dua kali uji coba, siang dan sore. Setelah uji coba selesai, kami akan mengevaluasi apakah ada penyesuaian yang perlu dilakukan sebelum lampu lalu lintas ini dioperasikan secara permanen," ujar Romi kepada Banuaterkini.com, Senin (25/11/2024)
Seorang pengguna jalan, Didi (34), yang melintas di lokasi mengaku terkejut dengan uji coba lampu lalu lintas ini.
"Jujur tadi saya kaget karena belum terbiasa. Tapi saya rasa ini bagus, mengingat simpang ini sering macet, apalagi saat jam sibuk pagi dan sore," ungkapnya.
Ia berharap agar Dishub lebih sering melakukan sosialisasi atau uji coba serupa untuk membantu masyarakat memahami sistem yang baru.
"Kalau bisa, uji coba dilakukan lebih sering biar pengendara tidak kaget lagi nanti saat lampu ini resmi digunakan," tambah Didi.