DPRD Kalsel Dorong Kalangan Milenial Jadi Agen Penanaman Pohon
Redaksi - Senin, 27 Maret 2023 | 09:46 WIB
Post View : 25
Anggota DPRD Kalsel, Imam Suprastowo saat memberikan pemahaman mengenai Perda No. 7 Tahun 2018 tentang Gerakan Revolusi Hijau. Foto: BANUATERKINI/Humas DPRD Kalsel.
Di dalam Perda tersebut, jelas Imam, Geraka Revolusi Hijau di daerah dikoordinasikan oleh Dinas. Dan dalam melaksanakan tugasnya dapat bekerja sama dengan sejumlah SKPD atau pihak yang terkait lainnya.