Laporan: Misbad
Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) bakal memiliki dua kabupaten baru. Dua daerah yang sedang dalam proses pengusulan untuk menjadi Daerah Otonomi Baru (DOB) tersebut adalah Kabupaten Gambut Raya dan Kabupaten Kambatang Lima.
Banjarmasin, Banuaterkini.com - Hingga saat ini, provinsi yang memiliki luas wilayah 38.744,23 km persegi itu, memiliki 11 kabupaten, 2 kota, 153 kecamatan, 144 kelurahan dan 1.864 desa. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) hingga tahun 2022, jumlah penduduk Kalsel adalah 4.122.576 jiwa.
Dari 11 Kabupaten dan Kota yang ada di Kalsel, ada dua Kabupaten yang dikabarkan melakukan pemekaran wilayah, yaitu Kabupaten Banjar dan Kabupaten Kotabaru.
Rencana pemekaran dari kedua kabupaten tersebut dianggap cukup beralasan. Pasalnya, keduanya dipandang memiliki wilayah yang cukup luas.
Kabupaten Banjar sendiri memiliki luas mencapai 4.668, 50 km persegi, yang terdiri dari 20 Kecamatan, 277 Desa dan 13 Kelurahan.
Sementara, Kabupaten Kotabaru memiliki luas 9.422,46 km persegi, dengan 21 kecamatan dengan 198 desa dan 4 kelurahan.
Tuntutan pemekaran DOB Kabupaten Gambut Raya yang masuk dalam wilayah Kabupaten Banjar, sebenarnya sudah muncul sejak tahun 1998 silam.
Sedangkan, usulan pemekaran Kabupaten Kambatang Lima dari Kabupaten Kotabaru mulai muncul sekitar tahun 2015.