Mantapkan Rencana Pemekaran Gambut Raya, Panitia Bakal Kirim ‘Surat Cinta’ ke Komisi II DPR

Redaksi - Sabtu, 30 Maret 2024 | 23:10 WIB

Post View : 57

Ketua Harian Panitia Pemekaran Kabupaten Gambut Raya, MS Shiddiq, bersama Penasehat Suripno Sumas, Wakil Ketua Ahmad Yunani, Sekretaris Aspihani saat bertemu Komite I DPD RI. Foto: BANUATERKINI/Sayri/Istimewa.

Menurut Abdurrahman Bahasyim yang akrab disapa Habib Banua ini, dirinya sengaja mengundang para tokoh penggagas dan panitia pemekaran Kabupaten Gambut Raya untuk memastikan sudah sejauhmana kesiapan persyaratan administratif maupun teknis pemekaran DOB Gambut Raya.

Hadir pada pertemuan tersebut tokoh-tokoh penting Pemekaran Kabupaten Gambut Raya yaitu Anggota DPRD Kalsel, Suripno Sumas, Anggota DPRD Kabupaten Banjar Ahmad Yunani, tokoh advokat dan aktivis Kalsel Aspihani Ideris, dosen dan peneliti senior MS Shiddiq dan tokoh-tokoh lainnya.

Pada pertemuan itu Habib mengatakan, meski masa jabatannya hanya tinggal sekitar tujuh bulan lagi, dirinya berusaha semaksimal mungkin untuk mengawal terwujudnya rencana pemekaran DOB Gambut Raya.

“Sisa jabatan saya yang lebih kurang 7 bulan ini akan saya pergunakan semaksimal mungkin untuk memperjuangkan terbentuknya DOB Kabupaten Gambut Raya. Insya Allah saya istiqamah,” kata Habib Banua kepada wartawan di Kantor DPD RI Perwakilan Kalsel, Jumat (29/03/2024).

Dijelaskannya, sebagai wakil daerah di DPD RI, dirinya punya kewajiban moral untuk mengawal seluruh aspirasi yang disampaikan, termasuk usulan DOB Gambut Raya.

Pasalnya, ujar Habib Banua, pemekaran meskipun banyak yang mempertanyakan urgensinya, dirinya meyakini pemekaran Kabupaten Gambut Raya, menjadi salah satu upaya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di daerah ini.

Habib Banua mengharapkan, setelah pertemuan tersebut panitia pemekaran segera memenuhi kelengkapan persyaratan pemekaran DOB Gambut Raya sesuai ketentuan Perundang-undangan yang berlaku.

“Ya mumpung saya masih menjabat sebagai Wakil Ketua Komite I DPD RI, sesuai dengan kewenangan yang saya miliki Fardhu 'Ain hukumnya bagi saya memperjuangkan DOB Gambut Raya,” tegas Habib Banua.

Sementara itu, Anggota DPRD Kalsel, Suripno Sumas yang juga penasehat Panitia Pemekaran Kabupaten Gambut Raya, menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas dukungan dari Komite I DPD RI melalui Habib Banua.

Oleh sebab itu, ia mengharapkan pihaknya bersama panitia lainnya dapat melengkapi persyaratan pemekaran DOB Gambut Raya sesuai arahan yang disampaikan Habib Banua.

Halaman:
Baca Juga :  APINDO Kalsel Targetkan Pengusaha Berdaya Saing Lewat Empat Pilar Strategis

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Berita Terkini

BANNER 728 X 90-rev