"Komitmen kami, seluruh persyaratan untuk usulan pemekaran Kabupaten Gambut Raya akan tuntas paling lambat akhir April 2024," ujar Dosen Fakultas Hukum Uniska ini.
Terkait penyempurnaan berkas usulan pemekaran Kabupaten Gambut Raya, Aspi menyebutkan, pihaknya tengah mengumpulkan dukungan dari 10 desa lagi di wilayah Kecataman Kertak Hanyar yang belum masuk.
“Saat ini, Panitia Pelaksana Penuntut Pemekaran Kabupaten Gambut Raya lagi menggodok penyelesaian musyawarah desa di Kecamatan Kertak Hanyar. Ada 10 desa yang belum masuk pernyataan dukungannya," pungkasnya.
Laporan: Ahmad Kusairi
Editor: Ghazali Rahman