Laporan: Syauqi Azmi
Meski moratorium pemekaran daerah belum lagi dibuka Pemerintah Pusat, tetapi rencana pembentukan dua kabupaten baru di Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) semakin mendekati kenyataan. Dua calon Daerah Otonomi Baru (DOB) itu adalah Tanah Kambatang Lima dan Gambut Raya. Lalu, apakah keuntungan yang bakal dirasakan masyarakat jika kedua daerah tersebut berhasil dimekarkan menjadi DOB?
Banjarmasin, Banuaterkini.com - Proses pemekaran ini melibatkan dua kabupaten induk yaitu Kabupaten Kotabaru dan Kabupaten Banjar.
Banyak kalangan memperkirakan, jika pemekaran kedua daerah tersebut terealisasi tak hanya akan menambah jumlah daerah otonom di wilayah Kalsel, tetapi lebih dari itu pemekaran Kabupaten Gambut Raya dan Tanah Kambatang Lima diperkirakan bakal meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat setempat.
Pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat dipastikan akan memberikan dampak signifikan terhadap pembangunan dan pemerataan di Bumi Lambung Mangkurat ini.
Kabupaten Tanah Kambatang Lima
Tanah Kambatang Lima menjadi sorotan utama, karena merupakan pemekaran dari Kabupaten Kotabaru yang merupakan pulau berbatasan langsung dengan Provinsi Kalimantan Timur dan Sulawesi Barat.
Dikutip dari palpos.id, luas wilayah Tanah Kambatang Lima mencapai 1.863,43 hektar, meliputi 12 kecamatan dari 22 kecamatan yang termasuk dalam wilayah Kabupaten Kotabaru.
12 kecamatan yang tergabung di dalamnya adalah Kelumpang Selatan, Kelumpang Hilir, Kelumpang Hulu, Kelumpang Utara, Kelumpang Barat, Kelumpang Tengah, Pamukan Selatan, Pamukan Utara, Pamukan Barat, Hampang, dan Sampanahan.