RANS303 INDOSEVEN RANS303

Pemekaran Dua Kabupaten Baru di Kalsel, Ini Keuntungan yang Bakal Dirasakan Masyarakat

Redaksi - Minggu, 14 Januari 2024 | 16:26 WIB

Post View : 79

Ilustrasi pemekaran wilayah di Indonesia. Foto: BANUATERKINI/Radar Muko-muko.

Tidak hendak menyebut nama-nama populer yang secara terang benderang menolak bahkan mementahkan pemekaran Kabupaten Gambut Raya seperti Pangeran Khairul Saleh atau M Rifqi Nizhami Karsayuda.

Khairul Saleh sendiri adalah mantan Bupati Banjar dua periode, sedangkan Rifqinizhami adalah mantan Anggota DPR RI dari PDI Perjuangan yang sekarang menyeberang menjadi Caleg DPR RI Partai Nasdem.

Ketua Harian Pemekaran Gambut Raya, Dr MS Shiddiq bersama sekretaris Aspihani Ideris dan tokoh pemekaran lainnya. Foto: BANUATERKINI/Istimewa

Di DPRD Kabupaten Banjar bahkan ada beberapa nama yang pada Pemilu 2024 ini mencalonkan diri lagi, secara implisit menyatakan menolak pemekaran Gambut Raya.

Mereka yang menyatakan menolak, bukan saja kurang memahami filosofi pertumbuhan penduduk, juga tak bisa memaknai arti demokrasi yang sejatinya untuk menciptakan pemerataan dan kesejahteraan.

Rasanya, hasil kajian Balitbangda Provinsi Kalsel dan Pusat Kajian Kebijakan ULM beberapa waktu lalu, yang menyatakan 6 kecamatan di wilayah Gambut Raya sangat layak berdiri sendiri, sudah lebih dari cukup sebagai alasan rasional dan politis, untuk memberikan dukungan penuh pada pemekaran Kabupaten Gambut Raya, tak terkeculali Tanah Kambatang Lima.

Peneliti Penuntutan Kabupaten Gambut Raya, Dr Taufik Arbain bahkan menegaskan bahwa hasil kajiannya sejalan dengan riset dari Balitbangda Provinsi Kalsel dalam studi kelayakan pemekaran Kabupaten Banjar untuk melahirkan Kabupaten Gambut Raya.

“Dari analisis kami dari aspek hukum, kependudukan, ekonomi, daya saing, produk domestik regional bruto (PDRB), hingga dinamika sosial politik, sangat layak jika Gambut Raya menjadi sebuah kabupaten,” kata Taufik Arbain dikutip dari jejakrekam.com, Jumat (31/12/2021) lalu.

Menurut dia, jika Gambut Raya menjadi kabupaten atau  baru atau daerah otonom, justru akan lebih maju bahkan tidak membebani daerah apalagi memiskinkan kabupaten induknya, yakni Kabupaten Banjar.

“Sebab, Kabupaten Banjar sebagai induknya justru memiliki sumber daya alam (SDA) di kawasan sendiri baik jasa perdagangan, pertambangan hingga perkebunan,” urai doktor lulusan Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta ini.

Masih menurut Taufik, dalam riset yang dilakukan ia jelaskan, bahwa tuntutan pembentukan Kabupaten Gambut Raya terpisah dari Kabupaten Banjar bukan suara segelintir elit atau para penuntut, justru merupakan mayoritas keinginan dari enam kecamatan yang akan bergabung membentuk daerah otonom baru.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Berita Terkini

BANNER 728 X 90-rev