Pemkab Kotabaru Luncurkan Aplikasi Saijaan untuk Optimalisasi Pajak

Redaksi - Minggu, 8 Desember 2024 | 06:40 WIB

Post View : 9

Plh. Sekretaris Daerah Kotabaru, Hairul Aswandi. (BANUATERKINI/Diskominfo Kotabaru).

Penghargaan untuk Wajib Pajak
Sementara itu, Kepala Bapenda Kotabaru, Ronny Hendrayadi, dalam laporannya menyebutkan bahwa terdapat 64.553 objek pajak PBB-P2 di Kotabaru dengan target penerimaan sebesar Rp3,07 miliar untuk tahun 2024.

Sebagai bentuk apresiasi, pemerintah memberikan penghargaan kepada wajib pajak yang telah patuh membayar pajak tepat waktu.

Tidak hanya itu, acara ini juga dimeriahkan dengan pembagian doorprize bagi wajib pajak yang melaksanakan pembayaran selama kegiatan berlangsung.

Partisipasi Luas dan Sinergi Semua Pihak
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Forkopimda Kotabaru, pejabat Pemkab Kotabaru, camat, lurah, kepala desa, perbankan, perusahaan BUMN dan BUMD, serta notaris wilayah Kabupaten Kotabaru.

Dimeriahkan kehadiran band D'Bagindas dan Aria Dinata dan disaksikan ribuan masyarakat kabupaten Kotabaru, peluncuran Aplikasi Saijaan menjadi langkah nyata Pemerintah Kabupaten Kotabaru untuk meningkatkan layanan pajak yang lebih modern, transparan, dan efektif, guna mendukung pembangunan daerah yang lebih berkelanjutan.

Laporan: Aidil Syaripudin
Editor: Ghazali Rahman
Copyright @Banuaterkini 2024

Halaman:
Baca Juga :  Jelang Pemilu 2024, KPU Kotabaru Gelar Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Berita Terkini

BANNER 728 X 90-rev