Penghargaan untuk Wajib Pajak
Sementara itu, Kepala Bapenda Kotabaru, Ronny Hendrayadi, dalam laporannya menyebutkan bahwa terdapat 64.553 objek pajak PBB-P2 di Kotabaru dengan target penerimaan sebesar Rp3,07 miliar untuk tahun 2024.
Sebagai bentuk apresiasi, pemerintah memberikan penghargaan kepada wajib pajak yang telah patuh membayar pajak tepat waktu.
Tidak hanya itu, acara ini juga dimeriahkan dengan pembagian doorprize bagi wajib pajak yang melaksanakan pembayaran selama kegiatan berlangsung.
Partisipasi Luas dan Sinergi Semua Pihak
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Forkopimda Kotabaru, pejabat Pemkab Kotabaru, camat, lurah, kepala desa, perbankan, perusahaan BUMN dan BUMD, serta notaris wilayah Kabupaten Kotabaru.
Dimeriahkan kehadiran band D'Bagindas dan Aria Dinata dan disaksikan ribuan masyarakat kabupaten Kotabaru, peluncuran Aplikasi Saijaan menjadi langkah nyata Pemerintah Kabupaten Kotabaru untuk meningkatkan layanan pajak yang lebih modern, transparan, dan efektif, guna mendukung pembangunan daerah yang lebih berkelanjutan.