Polemik Soal Tiket Masuk Kampung Ketupat, DPRD Banjarmasin Minta Pemko Evaluasi

Redaksi - Minggu, 9 Juli 2023 | 09:49 WIB

Post View : 405

Anggota DPRD Kota Banjarmasin, Afrizaldi, meminta Pemko Banjarmasin mengevaluasi kerjasama dengan pengelola Kampung Ketupat Sungai Baru. Foto: BANUATERKINI/Akun IG @afrizal2804

Pasalnya, kata dia, meskipun dikelola oleh pihak swasta, Kampung Ketupat itu menggunakan aset milik Pemko Banjarmasin yang semestinya mendapat pengawasan.

"Bahkan sanksi jika perlu jika menyalahi aturan, sepanjang sejak awal ada nomenklatur dalam perjanjian penggunaan aset Pemko Banjarmasin di Sungai Baru itu oleh pihak ketiga menyebutkan secara rinci terkait mekanisme pengelolaan termasuk soal penentuan tarif," kata Afrizaldi yang dihubungi redaksi Banuaterkini.com, Sabtu (08/07/2023).

Salah satu sudut pandang Kampung Ketupat Sungai Baru Banjarmasin. Foto: BANUATERKINI/ Wahyu Ramadhan/Radar Banjarmasin.

Harus diakui, kata Afrizal, sejak awal tujuan Pemko Banjarmasin menarik investor dari luar seperti PT Juru Supervisi Indonesia adalah untuk membantu pembangunan di banjarmasin, baik dari segi infrastruktur maupun untuk meningkatkan pendapatan asli daerah termasuk memberdayakan sektor UMKM lokal.

Tetapi, bukan berarti Pemko Banjarmasin membebaskan pihak ketiga mengelola semaunya tanpa koordinasi.

"Harusnya Pemko Banjarmasin memantau dan melakukan evaluasi terhadap semua investasi yang menggunakan aset Pemko seperti halnya pengelolaan Kampung Ketupat," ujar dia.

Jadi, semua mekanisme pengelolaan Kampung Ketupat harus tertuang dalam perjanjian dengan pihak ketiga, salah satunya harus sesuai dengan tujuan awalnya yaitu penggunaan aset Pemko yang dikelola pihak ketiga yaitu memberikan manfaat bagi masyarakat. 

"Jadi, Pemko tidak semata mengejar target pendapatan, tetapi juga mengakaji apakah pengelolaan aset Pemko dengan pihak ketiga itu bermanfaat untuk masyarakat," imbuhnya.

Afrizal juga menyinggung, sejak awal Pemko Banjarmasin terkesan "kucing-kucingan" dengan DPRD Banjarmasin, terkait bentuk kerjasama pengelolaan aset Pemko di Kampung Ketupat Sungai Baru oleh PT Juru Supervisi Indonesia.

Sebab, tegas Afrizal, pihaknya di Badan Anggaran DPRD Banjarmasin, belum pernah diajak bicara dan mengkomunikasikan persoalan pengelolaan aset Kampung Ketupat di Sungai Baru itu.

"Harusnya membahas ini dengan Badan Anggaran, yang memang memiliki tupoksi salah satunya pengawasan terhadap aset-aset milik Pemko Banjarmasin. Dan soal Kampung Ketupat ini kan sama sekali tidak pernah dikomunikasikan dengan DPRD," papar Afrizal.

Halaman:
Baca Juga :  PT AGM Ajak Mahasiswa UNUKASE Ciptakan Konsep Ecoforest di Kalimantan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Berita Terkini

BANNER 728 X 90-rev