Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menyatakan bahwa usulan pemekarang Kabupaten Gambut Raya mendapat dukungan penuh dari Gubernur Kalsel, H Sahbirin Noor.
Banuaterkini.com, BANJARMASIN - Menurut Supian HK yang juga Ketua Pemekaran Kabupaten Gambut Raya ini, dirinya meyakini dukungan yang diberikan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalsel sangat besar terhadap usulan pemekaran daerah di Kalsel, termasuk rencana pemekaran Kabupaten Gambut Raya.
Diketahui sepanjang tahun 2023, muncul usulan pemekaran daerah di Provinsi Kalsel yaitu Kabupaten Gambut Raya yang ingin memisahkan diri dari Kabupaten Banjar dan Kabupaten Kambatang Lima, yang ingin memisahkan diri dari Kabupaten Kotabaru.
"Beliau sangat mendukung atas terbentuknya Kabupaten Gambut Raya, beliau mendukung seratus persen," kata Ketua Harian Partai Golkar Kalsel ini saat ditemui wartawan, Kamis (04/04/2024).
Buktinya, lanjut Supian HK, Pemprov Kalsel sudah mengucurkan dana melalui APBD untuk mengkaji usulan pemekarang ini. Dua kali kajian akademis dilakukan dengan biaya APBD Kalsel pada Tahun Anggaran 2020 dan 2021.
Ditemui di ruang kerjanya di DPRD Kalsel Jl Lambung Mangkurat No 18 Banjarmasin, Supian HK menyampaikan dirinya juga sudah menandatangani surat permohonan audiensi dengan Komisi II DPR RI.
"Betul, ini kami akan ngirim surat permohonan audiensi atau rapat kerja dengan Komisi II DPR RI," ujarnya yang terpilih lagi sebagai anggota DPRD Kalsel dari Dapil Hulu Sungai Utara pada Pileg 14 Februari lalu.
Supian menjelaskan, 'surat cinta' yang akan dikirimkannya ke Komisi II semata untuk memperjuangkan terbentuknya sebuah DOB Kabupaten Gambut Raya.
"Hari ini (4 April 2024) surat ini saya tandatangani sendiri, nanti tim panitia pemekaran termasuk Aspihani Ideris dan panitia lainnya akan mengantarkan surat tersebut ke Senayan," jelas dia.