Adapun untuk anggaran yang telah disetujui tersebut sebesar Rp160 Miliar hanya untuk pembangunan fisik jalan belum termasuk penunjang jalan lainnya seperti penerangan jalan.
“Pusat hanya pembangunan fisik saja dan begitu akses sudah jadi, akan dilakukan pemeliharaan oleh Pemerintah Provinsi,” ucapnya.
Dijelaskan, akses bandara ini diperlukan, karena selama ini untuk menuju ke bandara melalui jalan lingkungan pemukiman warga dan Pemerintah Provinsi Kalsel telah melakukan clearing dengan menghancurkan bangunan-bangunan, dan memindah tiang-tiang PLN.
“Semoga penyelesaiannya di pertengahan tahun 2024 sudah bisa digunakan,” pungkasnya. MC Kalsel/tgh