Ketua DPRD menyatakan bahwa keberpihakan kepada masyarakat menjadi prioritas utama dalam setiap kebijakan yang mereka hasilkan.
Rapat paripurna diakhiri dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama, menandai pengesahan tiga Perda tersebut.
Momentum ini menjadi tonggak penting bagi Kalsel dalam menyongsong pembangunan tahun 2025 yang diharapkan lebih baik dan berkelanjutan.
Dengan landasan hukum yang semakin kuat dan kerja sama yang solid antara legislatif dan eksekutif, Muhidin optimistis bahwa Kalsel akan terus melangkah maju untuk mencapai kesejahteraan dan kemajuan bagi seluruh masyarakat Banua.