Yusuf juga meminta Pemerintah Bupati Tala HM Sukamta melalui Biro Hukum atau Kesbangpol setempat untuk bisa memberikan bantuan hukum kepada warga Desa Bati-bati yang sedang menghadapi persoalan hukum di tanah suci Mekah.
“Karna beliau ini adalah warga Bati-bati, kami meminta kepada Bupati Tala baik melalui Biro Hukum atau Kesbangpol bisa memberi bantuan hukum kepada beliau, karena payung hukumnya berupa Perda sudah Ada,” pungkas Yusuf.