Warga Bati-Bati Dituntut 2 Tahun Denda Rp200 Juta di Saudi, DPRD Tala: Kemenlu Harus Serius Membela

Banuaterkini.com - Rabu, 1 Februari 2023 | 17:36 WIB

Post View : 519

Ketua Komisi I DPRD Tala, Yoga Pinis Suhendra bersama salah seorang staf setwan, Selasa (31/01/2023). Foto: Ari Cahyadi.

Yusuf juga meminta Pemerintah Bupati Tala HM Sukamta melalui Biro Hukum atau Kesbangpol setempat untuk bisa memberikan bantuan hukum kepada warga Desa Bati-bati yang sedang menghadapi persoalan hukum di tanah suci Mekah.

“Karna beliau ini adalah warga Bati-bati, kami meminta kepada Bupati Tala baik melalui Biro Hukum atau Kesbangpol bisa memberi bantuan hukum kepada beliau, karena payung hukumnya berupa Perda sudah Ada,” pungkas Yusuf.

Halaman:

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Berita Terkini

BANNER 728 X 90-rev