Laporan: Muaz l Editor: DR MDQ
Ketidakjelaskan siapa yang akan memberikan ganti rugi kepada warga korban terdampak longsor akibat aktivitas tambang batubara di Satui saat rapat mediasi, membuat warga menyatakan walk out (keluar) saat rapat berlangsung.
Batulicin, Banuaterkini.com - Sedianya Rapat Mediasi antara pihak perusahaan dengan warga terdampak longsor yang difasilitasi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanah Bumbu (Tanbu) itu membahas mengenai penilaian proses ganti-rugi korban terdampak aktivitas pertambangan batubara di kilometer 171.
Itulah sebabnya, 7 orang perwakilan warga Desa Satui Barat akhirnya pada Selasa (18/10/2022) memutuskan mendatangi Kantor Bupati di Gunung Tinggi, untuk mengetahui bagaimana kelanjutannya.
“Mereka datang ke kantor bupati untuk ikut menghadiri pertemuan terkait dengan tindak lanjut penilaian proses ganti rugi terhadap warga korban yang terdampak aktivitas pertambangan batu bara di Satui Barat tepatnya di KM 171," kata Agus Rismalian Noor.
Menurut Agus, Warga Satui Barat yang terdampak dan kami kuasa hukum pada kesempatan pertemuan tersebut meminta kejelasan terkait penggantian rumah mereka yang retak.
"Namun, tidak ada jawaban yang jelas dari Pemerintah Daerah sebagai pihak mediasi, dan pihak perusahaan, sehingga kami lebih memilih keluar (walk out) dari rapat tersebut, " ujar Kuasa Hukum warga.
Parahnya ketujuh warga yang menghadiri rapat tersebut merasa kecewa lantaran tidak ada kejelasan pada mediasi tersebut.
Selaku kuasa hukum, ujar Agus, warga menyampaikan kepadanya alasan mereka “walk out” lantaran tidak ada keputusan yang jelas.