“Ada angka-angka yang disebutkan, akan tetapi tidak ada kejelasannya siapa yang mau membayarnya, " katanya.
Percuma mengikuti, makanya warga lebih memilih walk out, itu lebih baik dilakukan pihaknya, karena mereka jauh jauh datang dari Satui, yang memakan waktu hingga 3 jam lebih mendatangi kantor bupati ini, kalau tidak mendapatkan hasil apa-apa lebih baik keluar rapat.
Sementara itu, kuasa hukum PT MJAB, Ali Murtado, mengatakan, pihaknya bersedia untuk berkontribusi dan memberikan tali asih kepada masyarakat. Akan tetapi tidak mungkin 100%.
"Hal ini bagian dari wujud kepedulian saja, karena masih ada IUP lainnya yang jaraknya berdekatan dengan lubang longsor. Kemudian masih ada hal lainnya, yang ceritanya masuk dalam salah satu konsesi PKP2B yang berada di Satui, " ujarnya.
Kendati warga keluar dari ruang rapat, namun rapat tetap diteruskan dipimpin Asisten Pemerintahan dan Administrasi Setda Kabupaten Tanbu, Hj Mariani didampingi Asisten 3 Andi Aminudin.
Hadir juga dalam rapat tersebut Camat Satui Kadri Mandar, Perwakilan Polres Tanbu dalam hal ini Kabag Ops Polres Tanbu Kompol Andri Hutagalung, serta Perwakilan Kodim 1022/Tanbu.
Turut hadir pula Kapolsek Satui Iptu Hardaya, Koramil Satui, serta Kabag Hukum Pemkab Tanbu.
Rapat tersebut tidak membuat keputusan siapa yang akan membayar ganti rugi rumah warga terdampak longsor, yang saat ini tidak bisa lagi ditingggali beresiko membahayakan warga.