Teras Narang Prihatin Peredaran Narkoba di Masyarakat Pedesaan

Banuaterkini.com - Sabtu, 10 Februari 2024 | 23:34 WIB

Post View : 7

nggota DPD RI Agustin Teras Narang saat disambut masyarakat di Desa Mantangai, Sabtu (10/2/2024). Foto: BANUATERKINI/ANTARA/Dokumentasi Tim Teras Narang.

Mantan Gubernur periode 2005-2015 Kalimatan Tengah (Kalteng), Agustin Teras Narang, mengaku cukup prihatin dengan maraknya peredaran narkoba di masyarakat hingga ke pelosok pedesaan.

Palangkaraya, Banuaterkini.com - Oleh sebab itu, Teras Narang yang sekarang menjawab sebagai Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Ri perwakilan Kalteng ini meminta aparat dan pemangku kebijakan di daerah semakin gencar melakukan pencegahan dan penegakan hukum terhadap peredaran narkoba di pedesaan.

Teras Narang menyampaikan hal itu usai melakukan pertemuan dengan masyarakat Kabupaten Kapuas, di Desa Mantangai, Sabtu (10/02/2024).

Ia juga mengajak sekaligus berharap para tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat dan pemuda, agar bersama-sama serta terus menerus mengkampanyekan bahayanya menggunakan narkoba bagi keberlangsungan hidup sendiri maupun keluarga.

"Keluhan terkait maraknya peredaran narkoba ini juga kembali saya terima dari masyarakat Desa Mantangai. Jadi, memang perlu tindakan serius, konsisten dan berkelanjutan terkait pencegahan dan penegakan terhadap peredaran narkoba ini," ucapnya, dikutip dari Antaranews.com.

Teras Narang mengatakan bahwa dirinya tidak akan bisa menjadi anggota DPR RI periode 1999-2004 dan 2004-2005, Gubernur Kalteng dua periode, dan anggota DPD RI periode 2019-2024, jika terpapar narkoba.

Sebab, lanjutnya, narkoba bukan hanya merusak kesehatan dan tubuh, tetapi juga daya pikir serta dampak negatif lainnya.

"Jadi, mari tindakan tidak bertanggungjawab dan merusak moral serta mental generasi muda kita ini, mesti segera ditertibkan dan dilawan. Pemerintah bersama masyarakat harus bersatu melawan peredaran narkoba ini," himbau dia.

Saat menggelar pertemuan dengan masyarakat Desa Mantangai, dirinya juga menyampaikan peran dan keberadaan Lembaga Negara DPD RI.

Halaman:

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Berita Terkini

BANNER 728 X 90-rev