Secara keseluruhann, total SK yang diserahkan dalam Kunker Presiden ke Provinsi Kaltim sebanyak 514 SK, dengan luas 321.800 ha untuk 59.267 kepala keluarga (KK). Untuk Hutan Adat, diserahkan 19 SK dengan luas 77.185 ha, SK TORA sebanyak 46 SK dengan luas 73.743 ha (40.669) penerima.
Sementara SK Tora SK Perhutanan Sosial secara faktual dan virtual sebanyak 35 SK di 12 Provinsi. Yakni Kalimantan Tengah (Kalteng), Kaltim, Jambi, Bali, Sulawesi Tenggara (Sulteng), Sulawesi Barat (Sulbar), Sulawesi Selatan (Sulsel), Nusa Tenggara Timur (NTT), Maluku.
Menyusul Provinsi Aceh, Bengkulu, Kepulauan Riau, Sulawesi Utara (Sulut), serta lima SK lainnya di Provinsi Sumbar.