Apabila saat ini guyonan Gus Dur di atas banyak di daur ulang oleh siapapun tidak perlu disikapi oleh anggota polisi atau organisasi Polri dengan emosi atau kemarahan, Polri tidak anti kritik, akan tetapi harus dijadikan bahan introspeksi untuk selalu berupaya membuktikan bahwa polisi jujur bukan hanya polisi patung dan polisi tidur. Karena Polri memang tidak bisa menafikan bahwa masih ada polisi tidak jujur dalam pelaksanaan tugasnya.
Mengapa perilaku polisi sering diberitakan sebagai brutal, bertindak melampaui kewenangan, korupsi atau mudah disuap ? Setidaknya bisa digambarkan sebagai berikut:
Pertama, dalam pemberitaan dikenal istilah bad news is good news atau berita yang tidak baik adalah merupakan berita baik yang menjadi prioritas untuk ditulis dan disebarkan. Sedangkan polisi jujur yang melaksanakan tugasnya dengan baik, menolong masyarakat, dan memecahkan masalah-masalah dalam masyarakat bukan merupakan berita prioritas untuk ditulis di media. Karena perbuatan baik polisi tersebut sudah menjadi kewajiban polisi dalam melaksanakan tugasnya, kurang mengutungkan dari sisi peningkatan rating untuk diberitakan;
Kedua, Polri sendiri belum begitu peduli dengan laporan tentang polisi baik dan polisi jujur dalam pelaksanaan tugasnya. Dengan kata lain polisi mengetahui bahwa masih lebih banyak polisi baik dan polisi jujur daripada polisi tidak baik atau polisi tidak jujur, sehingga polisi tidak memiliki data tentang polisi jujur.
Grand Strategi Polri 2005-2025, Program Promoter, dan Program Presisi Polri kalau kita baca dengan teliti dibuat dengan tujuan untuk meningkatkan kualitas pelayan Polri. Semua Program tersebut bagus tetapi sepertinya belum memperhitungkan masalah kebebasan masyarakat menyatakan pendapat melalui media sosial, dan pameo bad news is good news.
Mewujudkan Polisi Jujur
Untuk menyikapi permasalahan ini, maka upaya Polri untuk mengatasinya adalah Polisi jangan lagi bekerja biasa-biasa saja, sekarang ini Polisi mesti bekerja ekstra biasa. Oleh karenanya perlu terus ditumbuh kembangkan sosok dan postur insan Polisi Jujur.
Untuk mewujudkan Polisi Jujur yang secara filosofis mengandung makna yang mendalam dapat dilakukan dengan beberapa cara:
Pertama, Membangun Anggota Polisi sebagai insan Bhayangkara Negara sejak sedari awal sudah harus memiliki sikap batin, pikiran, dan ucapan yang sejalan dengan nilai-nilai agama, moral, kesusilaan, dan kemanusiaan serta sejalan pula dengan kaidah-kaidah hukum sesuai konsep NKRI sebagai negara yang berdasar hukum.
Kedua, Menumbuh kembangkan Sosok insan dan postur Polisi Jujur, yang Idealnya :
Pada tataran das sollen: memiliki budi pekerti yang luhur, dan memiliki kendali moral (moral restrain) yang kuat dalam diri setiap insan Polri. Pada tataran das sein, idealisme yang demikian itu tercermin: kedalam sikap, perilaku, dan tindakan yang taat pada hukum, melaksanakan tugas-wewenang secara profesional dan akuntabel, serta dapat menahan diri untuk tidak tergoda untuk melakukan 'abuse of power" (penyalahgunaan wewenang), 'misuses of authority'(melampaui wewenang), dan 'arbitrary'(bertindak sewenang-wenang) untuk memperkaya diri atau pamer (show off) kekayaan dengan mengusik rasa keadilan masyarakat.