Kesembilan, Manfaatkan fasilitas teknologi utk meminimalisir interaksi fisik anggota dengan masyarakat untuk meminimalisir faktor kesempatan terjadinya penyimpangan pelayanan polisi.
Kesepuluh, Penempatan SDM Polri pada Fungsi Propam dan Irwas mesti diisi oleh personil-personil yang akan di promosikan jangan justru personil-personil yang bermasalah.
Kesebelas, Hilangkan kebiasaan “atasan meminta kebawahan atau bawahan wajib setor ke atasan”. Perlu penertiban dan pemberian sanksi tegas kepada siapapun atasan yang menerima/meminta setoran dari bawahan atau bawahan memberi upeti kepada atasan.
Keduabelas, Para Kasatwil dan semua anggota harus mengedepankan penampilan "low profile" dan menghindarkan kesan "ekslusif" agar tidak menjadi sorotan masyarakat yang akan membandingkan dengan tingkat pendapatan yg diperoleh dari dinas. Selamat Hari Bhayangkara, 1 Juli 2022. DIRGAHAYU 76 TAHUN BHAYANGKARA. JAYALAH POLRI-KU, POLRI KITA SEMUA. Salam Presisi.