Antisipasi Gangguan Coretax, Pemerintah Gunakan Sistem Lama

Redaksi - Kamis, 13 Februari 2025 | 06:56 WIB

Post View : 5

ILUSTRASI: coretax, aplikasi layanan pajak terbaru dari pemerintah. (BANUATERKINI/Radar Jombang)

Pemerintah memutuskan untuk tetap menggunakan sistem perpajakan lama guna mengantisipasi kendala teknis yang masih terjadi dalam implementasi sistem baru Coretax. Keputusan ini disepakati dalam rapat antara Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan dan Komisi XI DPR RI pada, Senin (10/02/2025).

Banuaterkini.com, JAKARTA - Sistem Informasi DJP (SIDJP) yang sebelumnya direncanakan digantikan oleh Coretax, akan tetap digunakan untuk memastikan kelancaran administrasi perpajakan.

Langkah ini diambil untuk menghindari gangguan lebih lanjut yang dapat menghambat wajib pajak dalam melaksanakan kewajiban mereka.

Keputusan ini muncul setelah berbagai kendala teknis dalam Coretax menyebabkan kesulitan bagi wajib pajak dalam pelaporan dan pembayaran pajak.

Konsultan Pajak dari Botax Consulting Indonesia, Raden Agus Suparman, mengungkapkan bahwa gangguan sistem ini telah menyebabkan banyak staf pajak bekerja lembur karena keterlambatan pemrosesan data.

“Kendala dalam Coretax membuat banyak perusahaan mengalami keterlambatan pelaporan pajak. Beberapa staf pajak bahkan harus bekerja hingga dini hari untuk menyesuaikan dengan sistem yang belum stabil,” kata Raden, Selasa (11/02/2025).

Ketua Komite Perpajakan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Siddhi Widyaprathama menambahkan bahwa penggunaan dua sistem perpajakan secara bersamaan dapat menimbulkan masalah sinkronisasi data yang berpotensi menghambat proses administrasi pajak.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan bahwa pemerintah akan terus memperbaiki Coretax agar dapat berfungsi secara optimal di masa mendatang.

“Kami memahami keluhan wajib pajak terhadap Coretax. Oleh karena itu, pemerintah memastikan sistem lama tetap berjalan untuk menjaga kelancaran perpajakan,” ujarnya saat menghadiri Mandiri Investment Forum (MIF) 2025 di Jakarta, Selasa (11/02/2025).

Halaman:
Baca Juga :  Mengaku Difitnah Lakukan Pelecehan Seksual, Guru MAN Lampung Ngadu ke DPR

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Berita Terkini

BANNER 728 X 90-rev