"Dan, seorang pesohor tiba-tiba dapat Pangkat Letkol dari Menhan Prabowo, panglima TNI dan Kasad. Negeri suka-suka," cuitannya.
Disisi lain, ujar Akbar, pangkat Letkol yang dinilai tanpa kontribusi tersebut akan melukai hati dan prsikologis pasukan TNI yang tengah bertugas di perbatasan.
Bahkan, menurutnya, Letkol Titular yang diberikan merupakan candaan yang berlebihan dari pemerintah melalui Menhan Prabowo Subianto.
"Menjaga psikologis pasukan TNI di perbatasan-perbatasan negeri yang sepi, minimnya rumah TNI yang layak, purnawirawan TNI yang kesulitan bertahan hidup hingga rasa tak adil perlakuan negara pada institusi lain sangat penting saat ini," imbuhnya.
Dedy Pamer di Medsos
Sementara itu, dalam unggahan Instagram Deddy, ia tampak mengenakan seragam hijau TNI AD dan berfoto bersama dengan Menhan Prabowo. Jabat tangan pun terlihat di antara keduanya.
"Kebanggaan yang luar biasa, penerimaan pangkat Letnan Kolonel Tituler Angkatan Darat oleh Menhan @prabowo yang disahkan oleh Panglima TNI @jenderaltniandikaperkasa dan KASAD @dudung_abdurachman," tulis Deddy dalam unggahan di Instagramnya @mastercorbuzier, Sabtu (10/12/2022).
Lantas, apa sih sebenarnya Pangkat Tituler?
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), pangkat tituler adalah gelar kehormatan yang diperoleh tanpa menjalankan tugas jabatan sebagai yang tersebut pada gelarnya.
Adapun individu yang berhak mendapatkan pangkat tituler tercantum dalam Bab III Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 1959 tentang Pangkat-pangkat Militer Khusus, Tituler, dan Kehormatan.