Pondok pesantren di Kalimantan Selatan (Kalsel) berpotensi menjadi pusat pemberdayaan ekonomi syariah melalui program One Pesantren One Product (OPOP). Dosen Universitas Nahdlatul Ulama Kalimantan Selatan (UNUKASE), Dr. Edy Setyo Utomo menegaskan pentingnya pengelolaan koperasi pesantren yang profesional untuk menciptakan kemandirian ekonomi sekaligus membawa manfaat bagi masyarakat sekitar.
Banuaterkini.com, BANJARMASIN - Pemberdayaan pondok pesantren sebagai pusat ekonomi syariah terus menjadi fokus utama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalsel melalui program OPOP.
Program ini dirancang untuk mendorong kemandirian ekonomi pesantren di berbagai sektor, mulai dari perdagangan, jasa, peternakan, hingga pertanian.
Menurut Dr. Edy saat menyampaikan gagasannya dalam acara Focus Group Discussion (FGD) di Banjarmasin pada Kamis (19/12/2024), pengelolaan koperasi pesantren yang profesional dan akuntabel merupakan kunci keberhasilan program ini.
“Pondok pesantren memiliki potensi besar untuk menjadi pusat ekonomi syariah. Jika dikelola dengan baik, koperasi pesantren dapat memberikan manfaat yang signifikan tidak hanya bagi pesantren, tetapi juga bagi masyarakat di sekitarnya,” ujar Edy.
Program OPOP, lanjutnya, telah mendapatkan dukungan regulasi berupa Peraturan Gubernur (Pergub) dan Peraturan Daerah (Perda) yang menjadi payung hukum pelaksanaannya.
Hal ini menjamin keberlangsungan program bahkan jika terjadi pergantian kepemimpinan daerah, karena OPOP juga menjadi bagian dari visi dan misi Gubernur dan Wakil Gubernur, Muhidin dan Hasnuryadi Sulaiman.
Selain itu, Edy juga menekankan pentingnya kolaborasi berbagai pihak dalam mendukung pengembangan pesantren.
“Pesantren perlu didorong untuk menjadi motor penggerak ekonomi syariah di daerah. Dengan adanya dukungan dari pemerintah, regulasi yang jelas, dan sinergi antar-stakeholder, kita bisa mewujudkan pesantren yang mandiri dan berdaya saing,” jelasnya.