Selain itu, stabilitas politik yang dihasilkan diyakini akan memperkuat koordinasi lintas sektor, mempercepat pembangunan, dan meningkatkan daya saing nasional di kancah global.
“Secara administratif dengan pengawasan dan kontrol dari pusat akan lebih efektif, sehingga akan timbul efisiensi birokrasi yang bisa memangkas prosedur yang tidak diperlukan, hal tersebut juga berpengaruh pada pengoptimalan sumberdaya sehingga terjadi efesiensi anggaran dan SDM,” pungkas Firdaus. (Iwan)