Setelah sekian lama menghilang dari publik, Kepala Desa Kohod, Arsin bin Asip, akhirnya muncul dan memberikan klarifikasi terkait tuduhan keterlibatannya dalam kasus pemalsuan sertifikat area pagar laut perairan Tangerang.
Banuaterkini.com, TANGERANG - Arsin bahkan mengaku sebagai korban yang tertipu oleh pihak ketiga yang menawarkan jasa pengurusan sertifikat tanah.
Sebelumnya, warga Desa Kohod menggelar aksi protes bertajuk “Gerakan Tangkap Arsin” sebagai bentuk kekecewaan mereka terhadap kepala desa yang dianggap berperan dalam dugaan mafia tanah.
Henri Kusuma, penasihat hukum 55 warga korban relokasi, menegaskan bahwa aksi ini bertujuan untuk memastikan Arsin tidak melarikan diri dari tanggung jawab hukumnya.
“Kami menemukan indikasi bahwa Arsin sempat bersembunyi di sebuah rumah singgah di kawasan Kota Wisata Cibubur. Masyarakat ingin kejelasan atas kasus ini, bukan malah kepala desa yang menghilang,” ujar Henri, Sabtu (15/02/2025).
Mengaku Jadi Korban
Pada Jumat (14/02/2025), Arsin akhirnya tampil dalam konferensi pers didampingi kuasa hukumnya, Yunihar dan Rendy Kurniawan.
Dalam keterangannya, Arsin mengaku tidak mengetahui detail pemalsuan dokumen sertifikat dan menyatakan dirinya sebagai korban akibat ketidaktahuannya dalam birokrasi pertanahan.
“Klien kami terlalu percaya kepada pihak ketiga, yaitu Septian dan Candra dari Septian Wicaksono Law Firm. Mereka menawarkan bantuan untuk meningkatkan status tanah garapan warga menjadi sertifikat resmi,” kata Yunihar.