Kisah Suryo dan Sudaryanto yang tak Bisa Pulang ke Indonesia saat Peristiwa 1965

Redaksi - Jumat, 30 Juni 2023 | 09:25 WIB

Post View : 9

Presiden Joko Widodo berdialog dalam acara peluncuran program pelaksanaan rekomendasi penyelesaian non-yudisial pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) berat di Rumoh Geudong, Kabupaten Pidie, Provinsi Aceh, Selasa, (27/06/2023). Foto: BPMI Setpres/Laily Rachev.

Laporan: Ariel Subarkah l Editor: Ghazali Rahman

Suryo Hartono dan Sudaryanto Priyono menceritakan bagaimana keduanya yang tak bisa pulang ke Indonesia saat terjadi peristiwa pelanggaran HAM tahun 1965. Mereka adalah dua orang mahasiswa Indonesia di luar negeri yang tak bisa pulang ke tanah air, lantaran tak menyetujui Pemerintahan yang baru kala itu.

Jakarta, Banuaterkini.com - Saat peristiwa 1965 keduanya masih berstatus sebagai mahasiswa Indonesia di Ceko dan Rusia.

Menurut keduanya, mereka terpaksa tak bisa pulang ke tanah air, karena saat itu paspor mereka dicabut oleh Pemerintah yang berkuasa. 

“(Saya) tidak bisa kembali (ke Indonesia) karena saya dicabut paspor,” kata Suryo Martono saat berbincang dengan Presiden Joko Widodo dalam acara peluncuran program pelaksanaan rekomendasi penyelesaian non-yudisial pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) berat di Rumoh Geudong, Kabupaten Pidie, Provinsi Aceh, Selasa (27/06/2023) lalu.

Dikutip dari presidenri.go.id, Suryo menuturkan, pada tahun 1965, dirinya tengah menjalani pendidikan di salah satu universitas di Ceko melalui beasiswa yang diberikan oleh Kementerian Perguruan Tinggi dan Ilmu Pengetahuan (PTIP).

Kemudian pada 30 September 1965 terjadi peristiwa di Tanah Air yang mengakibatkan dicabutnya paspor yang dimilikinya bersama sejumlah mahasiswa Indonesia yang berada di sana.

“Saya dan 16 teman-teman di PPI Ceko waktu itu dicabut semua (paspornya) karena tidak mau, kita tidak mau menandatangani persetujuan atas terbentuknya pemerintahan yang baru,” cerita Suryo, dikutip Banuaterkini.com, Jumat (30/06/2023).

Sementara itu, Sudaryanto Priyono, bercerita bahwa akibat dari peristiwa pada tahun 1965, dirinya yang pada saat itu tengah menjalani pendidikan di salah satu universitas di Moskow, Rusia kehilangan kewarganegaraannya sebagai warga negara Indonesia.

Halaman:
Baca Juga :  Di IKN, Presiden Jokowi Akui Tidak Nyenyak Tidur di Kantor Presiden

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Berita Terkini

BANNER 728 X 90-rev