Menkominfo: Peraturan tentang Hak-hak Penerbit Kuatkan Industri Pers Nasional

Redaksi - Selasa, 20 Februari 2024 | 14:31 WIB

Post View : 3

Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi memberi sambutan dalam "Konvensi Nasional Media Massa: Pers Mewujudkan Demokrasi di Era Digital" di Hotel Putri Duyung Ancol, Jakarta Utara, Senin (19/2024). Foto: BANUATERKINI/(ANTARA/Humas Kemenkominfo.

"Ini merupakan angka hasil dari kombinasi kegiatan pemberitaan yang ada dengan teknologi digital, salah satunya sirkulasi surat kabar digital," katanya.

Dia mendorong industri pers nasional untuk mengadopsi dan mengembangkan teknologi baru serta meningkatkan keahlian karyawan guna menangkap peluang-peluang yang muncul.

"Melakukan upscaling karyawan agar memiliki kemampuan yang diperlukan untuk menghadapi tantangan dan peluang perkembangan teknologi," katanya. (Antara).

Laporan: Ariel Subarkah

Editor: Ghazali Rahman

Halaman:
Baca Juga :  Soal Sengketa Pilkada Banjarbaru di MK, Tim Hukum Yakin Lanjut ke Pembuktian

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Berita Terkini

BANNER 728 X 90-rev