Sementara itu, Sekretaris Tim Banjarbaru Hanyar, Kisworo Dwi Cahyono, menegaskan bahwa timnya telah menyiapkan langkah-langkah strategis untuk menghadapi tahap pembuktian.
Ia menyatakan bahwa tim hukum akan bekerja maksimal dalam menyajikan bukti-bukti yang dapat memperkuat gugatan.
“Kami sudah menyiapkan dua saksi fakta dan dua ahli, sesuai dengan arahan dari hakim MK. Semua langkah ini kami tempuh agar dugaan pelanggaran dalam Pilkada Banjarbaru dapat dibuktikan secara jelas dan transparan,” kata Kisworo.
Di sisi lain, KPU Kota Banjarbaru sebagai pihak termohon menegaskan kesiapan mereka dalam menghadapi tahap pembuktian.
"Kami menghormati seluruh proses yang berlangsung di Mahkamah Konstitusi. Kami akan menghadirkan bukti dan argumentasi untuk menunjukkan bahwa pelaksanaan Pilkada Kota Banjarbaru sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ujar perwakilan KPU Banjarbaru.
Dengan perkembangan ini, masyarakat Banjarbaru terus menantikan hasil akhir dari persidangan di MK.
Tahap pembuktian akan menjadi titik krusial dalam menentukan apakah Pilkada Banjarbaru akan tetap sah atau harus diulang.
Baik pihak penggugat maupun termohon kini tengah menyiapkan strategi hukum terbaik untuk menghadapi tahapan selanjutnya.