YLKI Kalsel meminta Dinas Perdagangan dan instansi terkait untuk melakukan inspeksi terhadap pangkalan LPG dan menindak tegas para pelaku yang menjual gas di atas harga yang telah ditetapkan.
YLKI Kalsel meminta agar polisi segera melakukan investigasi mendalam terkait dugaan pengurangan takaran Minyakita, peredaran oli palsu, dan pengoplosan BBM.
Dinas Perdagangan dan BPOM harus memperketat pengawasan terhadap produk yang beredar di pasaran.
Produsen dan distributor yang terbukti bersalah perlu dikenakan sanksi tegas sesuai dengan undang-undang yang berlaku.
Selain itu, pihak kepolisian dan pemerintah daerah harus memastikan harga LPG 3 kg tetap sesuai dengan HET yang ditetapkan.
YLKI Kalsel juga mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam membeli minyak goreng, oli kendaraan, serta memastikan keaslian BBM yang digunakan.
Konsumen disarankan memeriksa label, kemasan, dan harga sebelum membeli, serta melaporkan dugaan pelanggaran ke YLKI atau instansi terkait.
“Jika pemerintah dan aparat bertindak cepat, kami yakin masalah ini bisa diminimalisir. Jangan sampai hak konsumen terus dikorbankan,” pungkas Fauzan.