RANS303 INDOSEVEN RANS303

SMSI Usulkan KEJ Disosialisasikan Melalui Lembaga Pendidikan

Redaksi - Senin, 20 Maret 2023 | 09:42 WIB

Post View : 9

Ketua Umum SMSI Firdaus saat memberikan sambutan dalam kegiatan Uji Kompetensi Wartawan di Bengkulu, Sabtu (18/03/2023).

Laporan: Misbad l Editor: Ghazali Rahman

Ketua Umum Serikat Media Siber (SMSI) Firdaus mengusulkan sebaiknya agar para pemangku kebijakan mulai melakukan sosialsiasi mengenai Kode Etik Jurnalistik (KEJ) kepada masyarakat luas melalui lembaga pendidikan.

Bengkulu, Banuaterkini.com — Usulan yang disampaikan Ketum SMSI Firdaus tersebut menyikapi semakin maraknya perkembangan kegiatan pembuatan konten melalui media online terutama media sosial di tengah masyarakat,

"Selama ini, KEJ hanya dibaca atau dikenal oleh kalangan wartawan atau jurnalis saja. Jadi, ada baiknya sekarang mulai disosialisasi kepada masyarakat secara intensif dan massif," ujar Ketum SMSI Firdaus saat memberikan sambutan pada acara pembukan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) mandi yang dilaksanakan oleh Fakultas Ilmu Komunikasi Universtas Prof Dr Moestop (Beragama) di Gedung Serbaguna Pemerintah Provinsi Bengkulu, Sabtu (18/03/2023).

Menurut Firdaus, pengenalan KEJ bisa dilakukan di sekolah atau kampus saat peringatan Hari Pers Nasional (HPN) setiap tanggal 9 Februari.

"Saat itulah dibacakan KEJ, didengar oleh semua pelajar dan para guru. Pelajar adalah bagian dari masyarakat yang tumbuh di tengah keluarga. Merekalah generasi baru yang diharapkan mampu menerima informasi dengan kritis dan paham tentang pers," ujarnya, dikutip Banuaterkini.com, Senib (20/03/2023).

Dikatakannya, tujuan memperkenalkan KEJ adalah agar masyarakat mampu membedakan mana informasi hasil kerja jurnalistik dan informasi media sosial yang kadang-kadang semua dianggap benar.

"Selain itu, agar masyarakat mampu mengontrol dan mengawasi cara kerja wartawan,” tegasnya di depan peserta UKW mulai jenjang wartawan muda sampai utama.

Pelaksanaan UKW mandiri angkatan ke-2 dan ke-3 di Bengkulu merupakan hasil bekerjasama antara SMSI Provinsi Bengkulu.

Halaman:

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Berita Terkini

BANNER 728 X 90-rev