Hal ini menimbulkan risiko bahwa sebagian besar guru saat ini tidak akan pernah merasakan manfaat kenaikan tunjangan selama masa pemerintahan Presiden Prabowo.
Pengamat pendidikan Darmaningtyas menyarankan agar pemerintah mengalihkan fokus pada kenaikan tunjangan fungsional bagi guru honorer yang belum tersertifikasi.
“Daripada terus menunggu proses sertifikasi yang panjang, pemberian tunjangan fungsional kepada guru honorer akan menjadi langkah lebih cepat dan berkeadilan,” ujarnya.
Harapan untuk Kebijakan yang Lebih Adil
Dengan Anggaran Pendidikan yang mencapai Rp 722 triliun pada 2025, pemerintah memiliki kapasitas untuk meningkatkan kesejahteraan seluruh guru tanpa membedakan status ASN atau honorer.
Kebijakan yang lebih inklusif dan fokus pada kelompok paling rentan diharapkan dapat menciptakan keadilan di sektor pendidikan.
Meski demikian, pelaksanaan kebijakan ini akan menjadi ujian besar bagi pemerintah.
Kesejahteraan guru bukan hanya soal anggaran, tetapi juga komitmen dalam memastikan pemerataan dan kelayakan hidup bagi semua pendidik di Indonesia.