Pakar Komunikasi politik, MS Shiddiq, menilai bahwa tindakan cepat Pemprov Kalsel dalam memutus kontrak proyek bermasalah ini adalah langkah yang tepat.
“Pemutusan kontrak menunjukkan komitmen pemerintah daerah untuk menindaklanjuti arahan KPK dan menjamin bahwa proyek-proyek yang berjalan bebas dari praktik korupsi,” jelasnya.
KPK berharap kasus ini menjadi pembelajaran bagi daerah lain untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam pengadaan proyek-proyek pemerintah.
Dalam beberapa kasus sebelumnya, KPK juga menemukan praktik serupa di beberapa daerah, di mana proyek pemerintah dijadikan lahan bagi pihak-pihak tertentu untuk mengambil keuntungan pribadi melalui rekayasa pengadaan dan pembocoran informasi tender.
Kasus OTT di lingkungan Dinas PUPR Kalsel ini tidak hanya berdampak pada ketiga proyek yang dihentikan, tetapi juga menjadi peringatan bagi seluruh pihak di lingkungan Pemprov Kalsel.
Dengan dukungan dari KPK dan upaya penegakan hukum yang tegas, Pemprov Kalsel diharapkan mampu membersihkan jajaran birokrasinya dari praktik-praktik korupsi, demi mewujudkan pemerintahan yang lebih bersih dan transparan.