RANS303 INDOSEVEN RANS303

Dugaan Pelanggaran Hukum dalam Skandal Profesor ULM, Fauzan Minta Polisi Bertindak

Redaksi - Kamis, 10 Oktober 2024 | 03:45 WIB

Post View : 45

Ketua Ikatan Alumni (IKA) ULM dan Pakar Hukum Dr Fauzan Ramon SH MH meminta pihak kepolisian turun tangan terhadap dugaan pelanggaran hukum dalam skandal profesor yang sempat viral. (BANUATERKINI/Sayri)

Terkait dugaan pelanggaran hukum dalam skandal yang melibatkan 11 profesor di Fakultas Hukum Universitas Lambung Mangkurat (ULM), Ketua Ikatan Keluarga Alumni (IKA) Fakultas Hukum ULM, Fauzan Ramon mendesak agar kepolisian segera mengambil tindakan.

Banuaterkini.com, BANJARMASIN - Fauzan menilai bahwa skandal tersebut bukan hanya persoalan akademik, tetapi juga menyentuh aspek pelanggaran hukum yang serius, sehingga perlu diusut tuntas untuk menegakkan keadilan.

Fauzan mengungkapkan bahwa pelanggaran ini telah menyebabkan merosotnya akreditasi ULM dari A menjadi C, yang sangat berdampak pada reputasi universitas dan prospek karir mahasiswa.

Menurutnya, masalah ini tidak boleh dianggap enteng karena menyangkut banyak pihak yang dirugikan, baik di kalangan akademisi maupun alumni.

"Orang yang melakukan pelanggaran ini telah merugikan banyak pihak, termasuk para profesor yang terlibat, alumni, dan mahasiswa," tegasnya.

Sebagai advokat senior, Fauzan mendesak agar ada penyelidikan menyeluruh untuk mengungkap siapa pihak yang bertanggung jawab atas skandal ini.

Ia khawatir bahwa kejadian serupa mungkin tidak hanya terbatas di ULM, tetapi bisa saja terjadi di kampus lain di Indonesia.

"Dengan teknologi yang semakin canggih, mungkin saja ada manipulasi data akademik, seperti jurnal ilmiah. Ini harus diusut tuntas," ujar Fauzan.

Fauzan juga menyatakan bahwa Fakultas Hukum ULM saat ini menjadi sorotan, namun ia mendapat informasi bahwa skandal ini tidak terbatas pada fakultas tersebut saja.

Meski demikian, ia berharap semua pihak di ULM bisa bersatu dan tidak saling menyalahkan, melainkan bekerja sama mencari solusi untuk mengembalikan akreditasi universitas ke tingkat yang lebih baik.

Menurut Fauzan, waktu dua bulan yang diberikan untuk memperbaiki akreditasi ULM harus dimanfaatkan dengan baik, dan seluruh fakultas serta pihak terkait di universitas harus lebih berhati-hati dan teliti agar masalah serupa tidak terulang.

"Kami siap membantu dengan apapun yang diperlukan. Ini bukan soal menyalahkan, tapi soal mencari jalan keluar untuk mengatasi krisis ini," pungkasnya. (Juna)

Laporan: Ahmad Kusairi
Editor: Ghazali Rahman
Copyright @Banuaterkini 2024

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Berita Terkini

BANNER 728 X 90-rev