"Kemungkinan mulai besok," ujarnya singkat.
Sebagai informasi, pendaftaran bakal calon gubernur dan wakil gubernur ini adalah salah satu tahapan krusial dalam penyelenggaraan Pilkada.
Berdasarkan regulasi KPU, pendaftaran dibuka mulai tanggal 27 Agustus hingga 29 Agustus 2024. Setelah proses pendaftaran, KPU akan melakukan verifikasi dokumen persyaratan calon sebelum menetapkan pasangan calon yang memenuhi syarat untuk mengikuti Pilgub 2024.
Kesiapan KPU Kalsel:
Meskipun hari pertama pendaftaran masih sepi, KPU Kalsel memastikan bahwa seluruh persiapan teknis dan administratif telah siap.
Ruang pendaftaran telah dihias dengan nuansa merah putih, mencerminkan semangat nasionalisme dalam pelaksanaan Pilkada 2024. KPU berharap pasangan calon segera memanfaatkan waktu pendaftaran yang telah dijadwalkan agar proses selanjutnya dapat berjalan lancar.
Dengan dimulainya tahapan pendaftaran ini, Pilgub Kalsel 2024 resmi memasuki babak baru. Masyarakat pun kini menantikan siapa yang akan menjadi kandidat resmi untuk memimpin Bumi Lambung Mangkurat ini selama lima tahun ke depan.