RANS303 INDOSEVEN RANS303

Home » Opini

Demokrasi Terpimpin Syarat Terwujudnya Indonesia Emas 2045

Redaksi - Sabtu, 28 Desember 2024 | 21:05 WIB

Post View : 7


Menjungjung Tinggi Kemerdekaan Pers
Sementara itu, penulis juga mencatat komitmen Presiden Prabowo dalam menjungjung tinggi kemerdekaan pers. Sejak berkampanye sampai dilantik menjadi Presiden RI ke-8, Prabowo Subianto bertekad untuk menjunjung tinggi kebebasan dan kemerdekaan pers. Menurutnya, kebebasan pers merupakan salah satu pilar demokrasi.


“Indonesia sebagai negara demokrasi terbesar ketiga di dunia tentu harus menjunjung kebebasan pers. Kami mendukung penuh dan berkomitmen untuk selalu, mengembangan, merawat, dan menyempurnakan kebebasan pers,” tegas Presiden Prabowo.

Prabowo juga telah menandatangani Deklarasi Kemerdekaan Pers Capres dan Cawapres saat pencalonannya dihadapan Dewan Pers. Untuk tetap mendukung kemerdekaan pers yang sejak reformasi 1998 bergulir. Deklarasi kemerdekaan pers yang ditandatangani Prabowo itu berisikan tiga poin, yaitu:

1. Menjamin independensi dan kemerdekaan pers dari campur tangan pihak mana pun.
2. Menolak segala bentuk intimidasi, kekerasan, dan kriminalisasi terhadap pers.
3. Mendukung pers yang profesional agar mampu menghasilkan karya jurnalistik yang berkualitas.

SMSI Menuju Indonesia Emas 2045

Pengurus Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Pusat telah merumuskan sejumlah agenda penting yang diharapkan dapat menjadi bahan diskusi dan kontribusi dalam mendukung visi Indonesia Emas 2045. Berikut adalah poin-poin utama yang menjadi perhatian:

  1. Revisi Sistem Pemilu untuk Demokrasi yang Lebih Sesuai Budaya Indonesia
    Demokrasi liberal dinilai tidak selaras dengan sejarah dan budaya masyarakat Indonesia. Oleh karena itu, SMSI mendorong penyempurnaan Undang-Undang Pemilu dengan mengusulkan sistem pemilihan Presiden dan Wakil Presiden melalui MPR. Sementara itu, pemilukada disarankan dilakukan oleh DPRD, dengan merekomendasikan tiga nama yang nantinya dipilih oleh Presiden atau Gubernur.

  2. Mendukung Swasembada Pangan dan Penguatan Desa
    SMSI berkomitmen mengawal program swasembada pangan yang bertujuan memperkuat masyarakat desa. Pengawasan dan penegakan hukum dari tingkat desa menjadi kunci keberhasilan inisiatif ini dalam mendukung ketahanan pangan nasional.

  3. Penguatan UUD 1945 Sebagai Dasar Hukum Negara
    SMSI menekankan pentingnya mengembalikan Undang-Undang Dasar 1945 sebagai fondasi utama sistem hukum Indonesia. Langkah ini dianggap krusial dalam menjaga stabilitas hukum dan konstitusi negara.

  4. Revitalisasi Ekonomi Sesuai Amanat UUD 1945
    SMSI mendorong revitalisasi sektor pertambangan, energi, tanah, dan perkebunan, dengan memastikan pengelolaan dan kepemilikannya berada di bawah kendali negara. Hal ini diharapkan dapat mewujudkan perekonomian yang sesuai dengan amanat UUD 1945.

Halaman:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Berita Terkini

BANNER 728 X 90-rev