Home » Opini

Hari Buruh, Momentum “Kuli Tinta” Naik Kelas Jadi “Mediapreneur”

Banuaterkini.com - Minggu, 30 April 2023 | 19:33 WIB

Post View : 20

Foto: BANUATERKINI/Perpustakaan Gontor.

Sekarang istilah “buruh” identik dengan “kuli”, pada dasarnya, buruh, pekerja, tenaga kerja, maupun karyawan adalah sama. Namun dalam kultur Indonesia, "Buruh" berkonotasi sebagai pekerja rendahan atau pekerja kasar yang menjadi identik dengan istilah “kuli”.

Sedangkan pekerja, tenaga kerja, dan karyawan adalah sebutan untuk buruh yang lebih tinggi, dan diberikan cenderung kepada buruh yang tidak memakai otot tetapi otak dalam melakukan kerja.

Istilah Kuli (bahasa Belanda: koelie, bahasa Inggris: coolie) adalah orang yang bekerja dengan mengandalkan kekuatan fisiknya, seperti untuk membongkar muatan kapal atau mengangkut barang dari stasiun, dengan memindahkan barang dari satu tempat ke tempat lain. Istilah lain digunakan untuk menyebut kuli sebagai pekerja kasar.

Sekitar tahun 1600-an, istilah tersebut muncul ketika orang Eropa menyebut pekerja asli yang dipekerjakan secara kasar di India dan Tiongkok. Menurut Kamus Inggris Oxford, istilah tersebut berasal dari bahasa Hindi quli yang berarti "pelayan yang disewa".

Kemudian dipinjam oleh bangsa Portugis yang menggunakannya di India selatan (yang secara kebetulan, kuli dalam bahasa Tamil berarti "menyewa").

Istilah kuli di Indonesia kini lebih dominan merujuk pada pekerja kasar yang dipekerjakan untuk sebuah proyek infrastruktur, bangunan, atau konstruksi.

Kembali pada peringata Hari Buruh, dimana pada hari peringatan ini, para buruh dari berbagai sektor melakukan pergerakan turun ke jalan untuk menuntut hak-hak nya sebagai tenaga kerja. Khususnya adalah penyesuaian kenaikan gaji atau upah, yang di standarkan pada Upah Minimum Provinsi (UMP)dan ditetapkan per Kabupaten dan Kota.

Namun ada satu profesi buruh di Indonesia yang juga perlu mendapat perhatian untuk hak-haknya sebagai tenaga kerja, yang biasa disebut dengan “kuli tinta” atau wartawan.

Istilah kuli tinta yang diartikan menurut kamus besar bahasa Indonesia (kbbi) memiliki dua arti, yaitu yang pertama adalah “wartawan” dan yang kedua adalah orang yang memperoleh penghasilan (bermata pencaharian) dari menulis karangan (artikel, buku, dsb).

Melihat kenyataan dilapangan, kuli tinta atau wartawan pada media-media besar memang memiliki gaji atau upah yang sangat layak, namun masih banyak wartawan yang bergaji rendah, di bawah UMP. Padahal wartawan selalu dituntut profesional. Tuntutan itu akan sulit tercapai jika wartawan digaji secara tak layak.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Berita Terkini

BANNER 728 X 90-rev