Home » Opini

Hari Buruh, Momentum “Kuli Tinta” Naik Kelas Jadi “Mediapreneur”

Banuaterkini.com - Minggu, 30 April 2023 | 19:33 WIB

Post View : 20

Foto: BANUATERKINI/Perpustakaan Gontor.

Profesi wartawan merupakan kerja intelektual. Karena itu, selain kebutuhan hidup sehari-hari, wartawan membutuhkan masukan untuk peningkatan intelektualnya seperti membeli buku dan berlangganan berbagai program untuk meningkatkan pengetahuan dan wawasannya.

Sekretaris Jenderal Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Abdul Manan dalam Dialog Pers Menjawab yang disiarkan langsung oleh Stasiun TVRI, menyampaikan hasil survei AJI mengenai kondisi media massa di Indonesia.

Survei dilakukan terhadap 400 wartawan yang bekerja di 77 media massa dan tersebar di 17 provinsi. Salah satu data yang diperoleh dari survei ini, Manan menyebutkan, ternyata 25% wartawan saat ini mendapat gaji rata-rata Rp.1– Rp.1,3 juta perbulan. Bahkan ada yang masih menerima gaji di bawah Rp.200 ribu perbulan.

AJI sendiri, menurut Manan, telah menetapkan gaji layak bagi wartawan sebesar tiga kali UMP. Gaji tersebut sebanding dengan tanggung jawab wartawan yang besar. “Berita wartawan sangat menentukan banyak orang,” katanya.

Penelusuran tim SMSI Banjarmasin dilapangan yang mewawancarai 48 orang wartawan di Kota Banjarmasin, menemukan masih ada wartawan yang tidak mendapatkan gaji, tetapi hanya honor per berita yang berkisar antara 15-25 ribu per berita yang terbit.

Ada juga wartawan yang hanya mendapatkan bagi hasil dari iklan dan kontrak publikasi dari instansi yang berkisar antara 10-50 % dari nilai iklan dan kontrak publikasi, untuk nilai bagi hasil 50 % biasa disebut dengan istilah “belah semangka”.

Selain itu, hasil penelusuran SMSI Banjarmasin di lapangan juga masih ada perusahaan media yang sudah tervirifikasi faktual oleh Dewan Pers, masih memberikan gaji untuk “pucuk pimpinan nadi jurnalistiknya” yaitu Pemimpin Redaksi, masih senilai dengan UMP saja. Bisa kita bayangkan berapa gaji untuk pekerja dan khususnya “kuli tinta” yang jabatannya di bawah Pemimpin Redaksi.

Kondisi itu cukup ironis, mengingat gaji setara UMP di perusahaan-perusahaan media besar arus utama adalah setara untuk pegawai baru atau bahkan “kuli tinta” junior saja.

Kondisi seperti ini memang cukup memprihatinkan, sehingga mengakibatkan sebagian “kuli tinta” yang tidak memiliki gaji atau hanya bergaji rendah mengharapkan penghasilan tambahan atau “amplop” dari narasumber, yang biasa disebut “stabil”.

Stabil dari narasumber adalah “rezeki” yang tidak bisa ditolak, “amplop kestabilan” ini cukup untuk menambah kepulan asap dapur rumah tangga para “kuli tinta” sehari-hari.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Berita Terkini

BANNER 728 X 90-rev