Jajaran FISIP Uniska MAB Sowan ke DPMPTSP Jogjakarta

Banuaterkini.com - Kamis, 1 Februari 2024 | 12:40 WIB

Post View : 20

Jajaran dekanat dan dosen FISIP Uniska MAB bersama sejumlah mahasiswa Prodi AP dan Ilkom melakukan kunjungan ke DPMPTSP Kota Jogjakarta, Senin (29/01/2024). Foto: BANUATERKINI/Sayri.

Laporan: Ahmad Kusairi

Fakultas Ilmu Sosial dan ILmu Politik (Fisip) Universitas Islam Kalimantan (Uniska) Muhammad Arsyad Al Banjari (MAB) melakukan kunjungan atau sowan ke Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Jogjakarta, Senin (29/01/2024)  pagi.

Jogjakarta, Banuaterkini.com - Kegiatan yang dirangkai dalam kegiatan kaji tiru tersebut dimaksudkan untuk menggali pengalaman dan berbagai kebijakan publik yang dilaksanakan di daerah istimewa tersebut.

Dekan FISIP Uniska MAB, Dr Hj Dewi Merdayanti menyampaikan bahwa tujuan ini semata untuk menimba pengalaman dari Pemko Jogjakarta terkait tata kelola pemerintahan yang baik berbasih pelayanan.

"Maksud dan tujuan kami mengunjungi  Jogjakarta adalah untuk menggali pengetahuan dan menimba pengalaman terkait tata kelola pemerintahan di Pemko Jogjakarta terutama pelayanan yang dilaksanakan melalui DPMPTSP," kata Hj Dewi Merdayanti dalam keterangannya kepada Banuaterkini.com, Kamis (01/02/2024).

Dikatakan, selain menambah pengetahuan dan pengalaman terkait tata kelola kebijakan publik, kunjungan mereka ke daerah istimewa tersebut untuk berwisata.

Turut hadir dalam kunjungan dan kegiatan kaji tiru sekaligus wisata pendidikan tersebut sejumlah pejabat struktural di lingkungan FISIP Uniska MAB, Wakil Dekan I, Junaidy MAB, M.Ikom, Wakil Dekan II, Lieta Dwi Novianti M.Ikom, wakil Dekan II, Agus Humaidi M.Ikom, Kaprodi AP Sitna Hajar Melawati M.AP, Kaprodi Ilkom Risa Dwi Ayuni, sejumlah dosen puluhan mahasiswa dari Prodi AP dan Ilkom.

Sementara itu, Kepala DPMPTSP Kota Jogjakarta, Budi Santosa melalaui Koordinator JF Kelompok dan JF Penanaman Modal, Wiwin Giri Doriawani menyampaikan apresiasi atas kunjungan rombongan jajaran FISIP Uniska MAB.

Menurut dia, sebenarnya mengenai tata kelola di DPMPTSP mengikuti hampir sama dengan daerah lain yaitu sesuai dengan regulasi terkait optimalisasi pelayanan publik dengan cara memangkas birokrasi pelayanan yang selama ini berlaku.

Halaman:

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Berita Terkini

BANNER 728 X 90-rev